Page 8 - Kurdik Diklapa I TA 2022
P. 8
7
c. Pelaksanaan Proses Pembelajaran.
1) Pemilihan bentuk dan metode pembelajaran didasarkan
pada keniscayaan bahwa kemampuan yang diharapkan
telah ditetapkan dalam suatu tahap pembelajaran
sesuai dengan CPL.
2) Metode pembelajaran yang bersifat teori meliputi
kuliah, responsi, dan tutorial (ceramah, diskusi, tanya
jawab, pemberian tugas, kerja kelompok, dan audio
visual), kelompok pembelajaran yang bersifat praktik
meliputi praktikum dan praktik lapangan (drill,
demonstrasi, dan aplikasi) yang dapat secara efektif
memfasilitasi pemenuhan CPL.
3) Pada bentuk pembelajaran, terikat ketentuan estimasi
waktu belajar Serdik yang kemudian dinyatakan
dengan bobot SKS.
4) Ketentuan teknis tentang bentuk dan metode
pembelajaran diatur dalam Juknis Metode
Pembelajaran.
d. Masa dan Beban Belajar Serdik. Program Studi Pendidikan
Pembentukan Perwira TNI AD dilaksanakan dengan masa
studi selama 2,5 bulan.
1) Penentuan alokasi waktu belajar per hari 7 s.d 10 Jam
pertemuan.
2) Program pendidikan dilaksanakan dengan beban
belajar 10 SKS.
3) Pembelajaran setiap SKS dilaksanakan selama 16 kali
pertemuan, termasuk Ujian Tengah Semester (UTS) dan
Ujian Akhir Semester (UAS).
e. Pengalaman Belajar Serdik. Pengalaman belajar Serdik
diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan
oleh Serdik selama 2,5 bulan. Bentuk kegiatan belajar Serdik
tersebut dinyatakan dalam tugas-tugas agar Serdik mampu
mencapai kemampuan yang diharapkan di setiap tahapan
pembelajaran. Proses ini termasuk di dalamnya kegiatan
penilaian proses dan penilaian hasil belajar Serdik.
10. Penilaian.
a. Prinsip Penilaian. Prinsip penilaian yang digunakan
meliputi:
1) Akuntabel, merupakan penilaian yang dilaksanakan
sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas,
disepakati pada awal kuliah, dan dipahami oleh
Serdik.