Page 13 - Kurdik Diklapa I TA 2022
P. 13
12
c) Observasi kinerja.
d) Pengembalian hasil observasi.
e) Pemberian nilai akhir.
e. Pelaksanaan Penilaian. Pelaksanaan penilaiandilakukan
sesuai dengan rencana pembelajaran dan dapat dilakukan
oleh:
1) Gadik/Dosen pengampu atau tim Gadik/Dosen
pengampu.
2) Gadik/Dosen pengampu atau tim Gadik/Dosen
pengampu dengan mengikutsertakan Serdik.
3) Gadik/Dosen pengampu atau tim Gadik/Dosen
pengampu dengan mengikutsertakan pemangku
kepentingan yang relevan.
f. Pelaporan Penilaian. Pelaporan penilaian dilakukan sesuai
dengan rencana pembelajaran dan dapat dilakukan melalui:
1) Pelaporan penilaian berupa kualifikasi keberhasilan
Serdik dalam menempuh suatu mata kuliah dinyatakan
dalam bentuk tabel berikut:
a) Sikap dan Perilaku.
(1) Penilaian Non Tes (observasi dan
wawancara), dilaksanakan setiap hari dan
dilaporkan secara periodik setiap minggu.
Nilai Konversi
No Skor Penilaian Kategori
Huruf Angka
1 2 3 4 5
1. > 970 A 4,0 Istimewa
2. 925 ≥ n < 970 A- 3,7 Cukup
Istimewa
3. 880 ≥ n < 925 B+ 3,4 Sangat
Baik
4. 835 ≥ n < 880 B 3,0 Baik
5. 790 ≥ n < 835 B- 2,7 Cukup
Baik
6. 745 ≥ n < 790 C+ 2,4 Sangat
Cukup
7. 700 ≥ n < 745 C 2,0 Cukup
8. 680 ≥ n < 700 D 1,0 Kurang
9. < 680 E <1,0 Gagal